Dugaan: Penggunaan Material Berkualitas Rendah, Proyek P3-TGAI di Blora Jadi Sorotan Publik Rakyat
Blora β Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, menjadi sorotan publik setelah tim investigasi lapangan menemukan dugaan penggunaan material yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar pekerjaan konstruksi. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai anggaran Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan oleh P3A Arum Tani Mulyo dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.(30/7/2026)

Hasil investigasi awal mengindikasikan adanya dugaan penggunaan batu dan pasir dengan kualitas di bawah standar yang lazim digunakan pada pembangunan jaringan irigasi. Temuan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta uji mutu material secara independen guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai proyek yang dibiayai oleh negara, pelaksanaan P3-TGAI diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan mutu pekerjaan agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya petani.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun BBWS Pemali Juana belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi | 30 Juli 2026
























