Proyek Hotmix Tanpa Papan Informasi Sarat Kejanggalan di Lapangan, Diduga Terjadi Pengurangan Volume Bahan Baku
KABUPATEN TANGERANG – Proyek pengaspalan hotmix di Kampung Glebeg RT 02/RW 04, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari tidak adanya papan informasi proyek hingga dugaan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan anggaran serta kualitas hasil pekerjaan. Jumat 31 Juli 2026
Sejak dimulainya pekerjaan, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi identitas resmi kegiatan tidak terlihat di lokasi. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, masa pelaksanaan, maupun siapa kontraktor pelaksananya. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketiadaan papan proyek bukan sekadar persoalan administratif. Minimnya informasi kepada masyarakat dinilai berpotensi mengaburkan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sorotan juga mengarah pada dugaan ketidaksesuaian material dan metode pelaksanaan pekerjaan. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, hamparan lapis pondasi pendukung diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan pada pekerjaan pengaspalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap daya tahan konstruksi jalan.
Tak hanya itu, muncul dugaan adanya pengurangan volume bahan baku pada pekerjaan hotmix. Lapisan aspal di beberapa titik dilaporkan hanya memiliki ketebalan sekitar 1 hingga 2,5 sentimeter. Apabila hasil tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka ketebalan tersebut diduga berada di bawah standar teknis yang dipersyaratkan, sehingga berpotensi menyebabkan jalan lebih cepat mengalami kerusakan, seperti retak, bergelombang, hingga mengelupas dalam waktu relatif singkat.
Rangkaian temuan tersebut memunculkan dugaan adanya upaya mengurangi mutu pekerjaan demi menekan biaya pelaksanaan. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.

Jika dugaan pengurangan volume material dan ketidaksesuaian spesifikasi terbukti, maka proyek tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengorbankan kualitas infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat. Jalan yang seharusnya bertahan selama bertahun-tahun justru berisiko mengalami kerusakan dalam waktu singkat dan membutuhkan biaya pemeliharaan kembali.
Masyarakat dan aktivis mendesak pemerintah daerah, dinas perkim, aparat pengawas internal pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit lapangan diperlukan guna menguji ketebalan aspal, volume material, kualitas pekerjaan, serta memastikan seluruh pelaksanaan telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Pembangunan infrastruktur bukan sekadar mengejar target penyelesaian pekerjaan. Setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar mutu. Tanpa pengawasan yang ketat dan keterbukaan informasi, kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan akan terus terkikis.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak-pihak yang berwenang. Apabila seluruh pekerjaan telah sesuai aturan, hasil pemeriksaan akan menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Namun, jika ditemukan penyimpangan, penindakan yang tegas menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pembangunan dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Red/Tim)
























