Jakarta, Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) senang pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2025, tapi mereka khawatir soal rencana kenaikan Harga Jual Eceran (HJE).11/12/2024
Henry Najoan, Ketua Umum Gappri, menyoroti dampaknya pada pekerja Sigaret Kretek Tangan (SKT), terutama perempuan dengan pendidikan rendah.
Menurutnya, kenaikan HJE bisa memicu PHK massal dan mengancam mata pencaharian mereka, yang justru berlawanan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo.
Henry juga mengingatkan bahwa tahun depan, selain kenaikan HJE, ada kenaikan UMK dan PPN. Akibatnya, harga SKT bisa melambung hingga Rp17.000 per bungkus, jauh di atas harga rokok ilegal.
Hal ini, kata Henry, bisa memperburuk peredaran rokok ilegal, mengurangi penerimaan negara, dan memukul ekonomi nasional.
Gappri meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi kenaikan HJE dan memberi insentif bagi industri SKT. Mereka juga mendesak penegakan hukum lebih ketat terhadap rokok ilegal.
Dalam ksempatan ini kami selaku keredaksian dalam memediasi cara kinerja rokok di bentuk tembakau itu lebih baik, yang tidak dalam kandungan nikotin dsbnya. dengan itu juga dampak positif terhadap perokok (cukup sugesti saja). sedangkan dalam negatif dari pengguna perokok yaitu ; menyebabkan kemerosotan finansiail masing-masing, kesehatan jantung terpacu tidak membaik, serta terjadinya kegagalan padca janin jika wanita/perempuan terhadap pengguna nya, dan pria/laki-laki menyebabkan impotensialis, dstnya (bagaiamana semua itu rokok bisa rugi dan menguntungkan bagi pengusaha pabrik rokok hyang taat akan cukai berlaku).
Demikian berita ini, kami tarik kesimpulan dalam bentnuk dampak atau tak terdampak semua sebagai pengenalan lebih baik dan benar gunakan secukupnya diwaktu-waktu situasi tertentu saja.