Diduga Abaikan Surat Edaran BGN, Program MBG di Kecamatan Gisting Semrawut
![]()
JST – NEWS | Tanggamus , Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penyelamat gizi generasi bangsa, justru berubah menjadi ajang polemik di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Diduga kuat, pelaksanaan program ini mengabaikan Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2025, sehingga pemerataan kuota penerima manfaat jauh panggang dari api, Kamis (11/09/2025).
Surat Edaran tersebut, yang ditandatangani Kepala BGN Dadan Hindayana pada 11 Agustus 2025, menegaskan pentingnya sinkronisasi data antar-Satuan Program Pangan Gizi (SPPG) di setiap kecamatan. Arahan itu jelas: pembagian kuota harus berasas pemerataan, transparansi, dan tanggung jawab dengan melibatkan camat, Danramil, serta Kapolsek.
Namun, realita di lapangan berbicara lain. Mengutip pemberitaan Sinarlampung.co (10/09/2025), distribusi kuota di Gisting bak langit dan bumi. Dari lima mitra dapur MBG yang ada, ada yang mendapat jatah hingga 4.000 siswa, sementara ada pula yang hanya kebagian 170 siswa. Ironisnya, Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung menjadi korban ketimpangan paling telak.
Kondisi janggal itu akhirnya memicu rapat koordinasi antara Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG Gisting dan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tanggamus, bersama lima mitra dapur di Tanggamus Agenda utamanya: mencari titik temu soal pemerataan.
Namun, hasilnya justru mengecewakan. “Rapat tadi tidak menghasilkan apa-apa. Pemerataan nihil. Yayasan kami hanya ditambah 140 siswa dari dapur Campang, total jadi 310 siswa. Jauh dari kata adil,” tegas Firlinda SH., M.Kn, Ketua Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung, dengan nada kesal.
Lebih tajam lagi, Firlinda menuding Korcam Gisting, Rani Sandora, gagal memberi teladan. Sebagai kepala salah satu dapur dengan kuota besar, Rani dinilai mempertahankan ribuan siswa untuk dirinya sendiri. “Harusnya dia memberi contoh. Tapi justru dapur Campang yang rela berbagi kuota. Ada apa di balik ini semua?” ujarnya.
Firlinda mengaku persoalan ini sudah berbulan-bulan ia suarakan, baik ke Korcam, Korwil, maupun kepala regional. Namun, semuanya seperti tutup mata. “Surat edaran BGN setara menteri, isinya jelas soal pemerataan. Tapi sampai sekarang diabaikan begitu saja,” katanya.
Ia juga menyoroti nasib para relawan yayasan yang kini terancam. “Relawan kami sudah bekerja. Tapi dengan kuota 310 siswa, apa yang bisa mereka harapkan? Ini bukan soal untung-rugi yayasan, tapi soal keberlangsungan hidup orang-orang yang sudah digandeng. Kepala regional harus segera turun tangan. Alasan ‘data sudah diinput’ itu hanya alibi. Data bisa ditarik kapan saja kalau ada niat baik,” pungkasnya.
Berbeda dengan Firlinda, Korwil SPPG Tanggamus Panji Kurniawan menyebut sudah ada kesepakatan dalam rapat. Menurutnya, pemerataan kuota baru bisa berlaku mulai 29 September 2025. “Nanti rata-rata setiap dapur di Gisting akan dapat 2.000 siswa. Karena data sudah masuk, bulan ini belum bisa diubah,” ujarnya via telepon.
Sementara itu, Korcam Gisting, Rani Sandora, memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi, ia hanya menanggapi singkat: “Sudah diklarifikasi oleh Korwil, Pak.”
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Regional SPPG belum memberi pernyataan resmi. Yang jelas, publik kini menanti: apakah janji pemerataan kuota benar-benar terwujud sesuai amanat Surat Edaran BGN, ataukah sekadar permainan angka yang sarat kepentingan.
Jika polemik ini dibiarkan, maka Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai langkah strategis pemerintah demi kesehatan anak bangsa, justru berpotensi kehilangan marwah dan kepercayaan publik. ( Red)
