Kinerja Pemerintah Desa Renged Disorot, Program RTLH Dinilai Belum Tepat Sasaran

b9971457 f9c1 4638 a810 3c2ad48b3aa2

Kinerja Pemerintah Desa Renged Disorot, Program RTLH Dinilai Belum Tepat Sasaran

JST- News | KABUPATEN TANGERANG Warga Kampung Lebak Baru RT 015/001, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menyampaikan keluhan atas kondisi rumah mereka yang dinilai tidak layak huni dan belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Desa Renged. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik terkait sejauh mana komitmen pemerintah desa dalam menanggapi laporan masyarakat serta pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah tersebut. (03/11/2025)

Dalam pelaksanaan program RTLH, Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melakukan verifikasi secara selektif, objektif, dan transparan, agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima manfaat. Hal ini penting guna menghindari munculnya kesan pilih kasih dan kecemburuan sosial di masyarakat.

Keluhan tersebut telah beberapa kali disampaikan oleh warga kepada Ketua RT setempat maupun langsung kepada Kepala Desa Renged, Wawan. Namun hingga saat ini, belum terdapat langkah konkret yang menunjukkan tindak lanjut dari laporan dimaksud.

“Kami sudah melapor bertahun-tahun, namun belum pernah ada tanggapan. Jangankan bantuan, meninjau ke lokasi saja tidak. Rumah kami sudah bocor dan sering kebanjiran setiap musim hujan,” ungkap Salim, warga Kampung Lebak Baru, dengan nada kecewa.

Salim, yang juga berprofesi sebagai pelatih Sekolah Sepak Bola (SSB) untuk anak usia dini di wilayah Kresek–Gunung Kaler, menjelaskan bahwa rumahnya sudah berkali-kali diukur oleh petugas dari Pemerintah Desa maupun pihak Kecamatan. Namun, pendataan tersebut tidak diikuti dengan realisasi program di lapangan.

“Rumah kami sudah diukur sampai empat kali, tapi hasilnya tetap nihil. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai ada tebang pilih dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan,” ujarnya.

Warga berharap Pemerintah Desa Renged dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, serta menunjukkan kepemimpinan yang aspiratif, tanggap, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penggunaan Dana Desa dan transparansi pengelolaan program bantuan sosial di tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut, H. Cecep Budiman, selaku Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Kresek, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kondisi rumah milik Bapak Salim di Kampung Lebak Baru yang mengalami kerusakan parah.

“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Kondisi rumah memang sudah tua dan rusak akibat intensitas hujan tinggi, sehingga atap serta struktur kuda-kuda mengalami kerusakan cukup berat,” jelasnya kepada awak media.

Cecep menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada Camat Kresek, BPBD Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, serta pengelola program RTLH untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kami sudah teruskan kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti. Namun, karena seluruh anggaran tahun berjalan sudah teralokasikan, kemungkinan perbaikan akan diupayakan pada tahun anggaran 2026,” tutupnya.

Masyarakat berharap agar program RTLH dapat dijalankan secara berkeadilan dan tepat sasaran, sesuai dengan semangat pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan warga. Pemerintah Desa Renged diharapkan dapat menunjukkan tanggung jawab dan kepekaan sosial dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, tanpa pandang bulu.

Imron R. Sadewo (Bocah Angon)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page