TANJAK: Negara Tak Lagi Menunggu β€” Imigrasi Pontianak Jemput Hak Warga Sakit

TANJAK: Negara Tak Lagi Menunggu β€” Imigrasi Pontianak Jemput Hak Warga Sakit

Pontianak β€” Di ruang perawatan yang sunyi, ketika waktu terasa melambat dan tubuh tak lagi mampu diajak beranjak, negaraΒ  memilih sikap yang berbeda: tidak menunggu, tetapi hadir.(3/4)/2026)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak meluncurkan layanan prioritas TANJAK (Tanpa Beranjak)β€”sebuah terobosan nyata yang mematahkan cara lama birokrasi. Kini, warga dalam kondisi sakit tetap dapat mengurus paspor tanpa harus meninggalkan tempat perawatan.

Ini bukan sekadar layanan. Ini adalah pergeseran cara pandang negara terhadap rakyatnya.

Melalui TANJAK, seluruh proses krusialβ€”verifikasi dokumen, wawancara, hingga perekaman biometrikβ€”dilakukan langsung di lokasi pemohon. Rumah sakit, rumah tinggal, bahkan ruang rawat inap berubah menjadi titik layanan resmi negara.

Tidak ada lagi alasan β€œharus datang ke kantor”.
Kali ini, negaralah yang datang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh kaku di tengah realitas masyarakat yang beragam.β€œKetika masyarakat tidak mampu datang, maka pelayananlah yang wajib bergerak,” tegasnya.

Pernyataan ini bukan retorika. Ini adalah sikap.

Di tengah dorongan digitalisasi dan efisiensi, TANJAK justru menampilkan wajah lain pelayanan publik: humanis, responsif, dan berani turun langsung ke lapangan. Sebuah pengingat bahwa teknologi tidak boleh menghapus empati.

Bagi pasien dan keluarga, kehadiran petugas imigrasi bukan hanya soal administrasi. Ini tentang kepastian di tengah ketidakpastian. Tentang hak yang tetap dijamin, bahkan saat kondisi fisik membatasi segalanya.

Lebih dari itu, TANJAK menjadi simbol bahwa negara bisa hadir dengan cara yang lebih dekatβ€”tidak berjarak, tidak bertele-tele, dan tidak membebani.

Di balik pintu-pintu ruang perawatan, pelayanan tetap berjalan. Tanpa sorotan, tanpa seremoni.

Namun dampaknya jelas:
Negara tidak lagi diam. Negara bergerak.

Dan bagi warga yang tak mampu beranjakβ€”
TANJAK adalah bukti bahwa mereka tidak ditinggalkan.

Redaksi | 3 April 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
Click to listen highlighted text!

You cannot copy content of this page