BPJN Kalbar Tegaskan Jembatan Gantung Alam Pakuan Tidak Mangkrak, Proyek Masih Berjalan Sesuai Jadwal
BPJN Kalimantan Barat – BUKA SUARA akhirnya: terkait proyek Jembatan Gantung Alam Pakuan di Kabupaten Ketapang yang belakangan menjadi sorotan publik. Melalui PPK 1.4 Nur Khavid, BPJN menegaskan proyek tersebut tidak mangkrak dan saat ini masih berjalan sesuai tahapan serta jadwal kontrak yang telah ditetapkan pemerintah.(2/6)
Menurut BPJN, sejumlah pekerjaan masih berlangsung di lapangan, mulai dari penyiapan lahan, pemancangan, fabrikasi besi, hingga pengadaan material jalan pendekat. Mobilisasi peralatan dan material juga terus dilakukan secara bertahap, sementara komponen baja jembatan diproduksi di workshop Pontianak guna menjaga kualitas serta menghindari risiko kerusakan maupun kehilangan material.

BPJN Kalbar juga meluruskan berbagai isu yang beredar, termasuk soal uang muka proyek yang disebut mencapai 30 persen. Pihaknya menegaskan uang muka hanya sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Sementara material spun pile yang sempat rusak akibat kecelakaan saat pengangkutan telah dinyatakan ditolak (reject) dan akan diganti dengan material baru sesuai spesifikasi. BPJN memastikan pengawasan proyek terus dilakukan agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ketapang.
Redaksi | 2 Juni 2026

























