Gubernur Berpesan TEGAS ‼️Di Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, Gubernur Berpesan TEGAS ‼️
Pramono Anung, menyampaikan jawaban atas semua kinerja dalam penyelenggaraan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta.(11/5)

Terhadap dua rancangan, sekalligus di ;
“Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009.
yaitu beberapa tentang Sistem Dunia Kesehatan Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan,tegasnya.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Daerah Khusus Jakarta.
“Wajib Untuk Melayani Semua Ketentuan Hak & Kewajiban utama seluruh Puskesmas, RSUD, serta harus komitmen disemua layani terlebih dahulu tanpa terkecuali”
Pelaksanaan itu mendorong tercipta keselamatan pada jiwa manusia pada ketentuan berlaku yang tepat & benar.
Redaksi | 11 Mei 2026
























