FERADI WPI Sukses Gelar Pelatihan Bersertifikat Perdana Respons Positif Pasar Hukum Pajak
DONNY ANDRETTI ; Kami ingin mencetak SDM yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Pengetahuan ini diharapkan menjadi bekal untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka

JST-NEWS. COM-SEMARANG – FERADI Tax Consultant bersama FERADI WPI dan PT Kawan Jari Grup sukses menyelenggarakan Pelatihan Hukum dan Perpajakan Bersertifikat Certified Feradi Tax Expert (C.FTAX) Batch 1 secara daring, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari siang hingga malam ini diikuti oleh 107 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk advokat, paralegal, akademisi, dan pelaku usaha.
Ketua Umum FERADI WPI dan FERADI Tax Consultant, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme peserta mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pemahaman hukum perpajakan yang komprehensif. Ia juga menyoroti komitmen organisasi dalam pemerataan akses pendidikan.
“Puji Tuhan, pelatihan hari ini diikuti 107 peserta. Sekitar 75 persen dari total peserta mengikuti program ini melalui jalur beasiswa yang kami sediakan,” ujar Donny Andretti.
Menurut Donny, program beasiswa bertujuan memastikan ilmu hukum pajak tidak hanya dinikmati kalangan tertentu. Ia berharap para lulusan dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya melalui layanan bantuan hukum pro bono bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi sengketa pajak.

“Kami ingin mencetak SDM yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Pengetahuan ini diharapkan menjadi bekal untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka,” tambahnya.
Pelatihan dibimbing oleh praktisi dan akademisi berpengalaman, antara lain Eko Wahyu Pramono, Frizon Parsaoran Sitanggang, Adv. Sugianto, dan Adv. Yulianto Kiswocahyono. Materi mencakup aspek teoritis dan praktis, mulai dari Hukum Pajak, Prosedur Pengadilan Pajak, Tax Planning, administrasi digital (E-Bupot, E-Billing), hingga mekanisme keberatan, banding, dan gugatan.
Peserta yang lulus ujian evaluasi berhak menyandang gelar nonakademik C.FTAX serta menerima sertifikat dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Melalui program ini, FERADI WPI berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
( Sukindar)
























