Kapolsek Kronjo Tegaskan Dugaan Galian Tanah Didalami Sesuai Hukum, Kades Bakung dan Blukbuk Nyatakan Tak Pernah Mengizinkan Aktivitas
Tangerang, Indonesia JST-News β Dugaan galian tanah di wilayah Desa Bakung dan Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian masyarakat. Jumβat (26/6/2026) Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan yang sah dan memenuhi ketentuan lingkungan. Kapolsek Kronjo, Iptu Bayu Sujatmiko, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Seluruh fakta di lapangan akan didalami secara profesional, objektif, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (25/6) Ia memastikan proses pendalaman akan mencakup pemeriksaan legalitas…
























