Polda Banten dan UPTD PPA Klarifikasi Terkait Adanya Aduan Ibu Korban Pencabulan: TKP Berada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Serang, Indonesia JST NEWS β Polda Banten bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Banten memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang ibu asal Kabupaten Serang yang menangis memohon keadilan atas dugaan kasus pencabulan atau kekerasan seksual yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur. Berdasarkan hasil penelusuran, koordinasi, dan langkah proaktif yang telah dilakukan, pihak kepolisian dan otoritas perlindungan anak menegaskan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan bukan terjadi di…
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Anjangsana ke Keluarga Polri di Gemuh
KENDAL β Polres Kendal menggelar kegiatan anjangsana ke kediaman Aiptu Junaedi di Desa Gemuhblanten dan Ibu Ety Daβnan di Desa Sedayu, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jumat (26/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di tingkat Polres Kendal. Anjangsana dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar bersama jajaran pejabat utama Polres Kendal di kediaman Aiptu Junaedi. Sementara itu, kunjungan ke kediaman Ibu Ety Daβnan dipimpin Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo bersama sejumlah pejabat Polres Kendal dan pengurus Bhayangkari Cabang Kendal. Dalam kegiatan tersebut, rombongan menyerahkan bantuan berupa paket…
Kapolsek Kronjo Tegaskan Dugaan Galian Tanah Didalami Sesuai Hukum, Kades Bakung dan Blukbuk Nyatakan Tak Pernah Mengizinkan Aktivitas
Tangerang, Indonesia JST-News β Dugaan galian tanah di wilayah Desa Bakung dan Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian masyarakat. Jumβat (26/6/2026) Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan yang sah dan memenuhi ketentuan lingkungan. Kapolsek Kronjo, Iptu Bayu Sujatmiko, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Seluruh fakta di lapangan akan didalami secara profesional, objektif, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (25/6) Ia memastikan proses pendalaman akan mencakup pemeriksaan legalitas…
























