Selamat datang di JST News Media

Bocah Angon Menggembala Kesadaran: Bongkar Cara Berpikir Ilmiah dalam Politik, Jangan Mudah Terprovokasi, Pahami Fakta dan Konstitusi

4624e358 37a1 4bed a64c 1f042bc25dc9

Bocah Angon Menggembala Kesadaran: Bongkar Cara Berpikir Ilmiah dalam Politik, Jangan Mudah Terprovokasi, Pahami Fakta dan Konstitusi

JAKARAT, Indonesia JST NEWS– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan taat hukum. Politik tidak semestinya dipahami hanya sebagai arena perebutan jabatan, melainkan sebagai ilmu yang mengajarkan bagaimana kekuasaan dijalankan secara konstitusional untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kepentingan umum. Selasa, 28 Juli 2026

Ketua Umum DPP FRJRI, ELK Hariyono, SH., menyampaikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Oleh karena itu, seluruh penyelenggaraan pemerintahan, kebebasan berpendapat, maupun aktivitas pers harus berjalan dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

4624e358 37a1 4bed a64c 1f042bc25dc9
Mengapa Rakyat Wajib Belajar Ilmu Politik? DPP FRJRI: Agar Tidak Mudah Diperdaya Kekuasaan

“Demokrasi yang sehat tidak lahir dari saling mencaci atau menyebarkan kebencian, melainkan dari masyarakat yang memahami hukum, menghargai perbedaan pendapat, serta mengedepankan dialog yang bermartabat. Pers memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar ELK Hariyono.

Sebagai organisasi profesi pers, DPP FRJRI mengingatkan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Jaminan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

* Pasal 2, yang menegaskan kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
* Pasal 4 ayat (1), yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
* Pasal 6, yang menjelaskan fungsi pers nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi yang menjalankan peran profesional.

Sekretaris DPP FRJRI, Imron R., C.BJ. (Bocah Angon), menjelaskan bahwa pemahaman ilmu politik menjadi bekal penting agar masyarakat tidak mudah diprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

“Politik bukan hanya soal pemilu, partai, atau siapa yang menang. Politik adalah ilmu tentang bagaimana keputusan publik dibuat, bagaimana kekuasaan digunakan, dan bagaimana rakyat mengawasinya. Karena itu, masyarakat perlu memahami ilmu politik agar mampu mengawal kebijakan secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Bocah Angon, demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilihan umum. Demokrasi juga ditopang oleh empat pilar utama dalam kehidupan publik, yaitu kebebasan pers, kebebasan berpendapat, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, akuntabilitas pejabat publik, serta pengawasan masyarakat terhadap setiap kebijakan negara.

Mengutip pemikiran ilmuwan politik Harold D. Lasswell, politik dapat dipahami melalui pertanyaan sederhana, “Who gets what, when, and how” atau “Siapa memperoleh apa, kapan, dan dengan cara bagaimana.” Pertanyaan tersebut merupakan metode berpikir ilmiah untuk memahami proses kebijakan publik, bukan untuk menumbuhkan prasangka ataupun permusuhan.

bdb5857d 2b37 4db1 b4a0 f76c9e619f41
Bocah Angon Menggembala Kesadaran: Bongkar Cara Berpikir Ilmiah dalam Politik, Jangan Mudah Terprovokasi, Pahami Fakta dan Konstitusi

Bocah Angon juga mengingatkan pentingnya membedakan antara fakta, opini, dan analisis dalam kehidupan demokrasi.

“Fakta adalah sesuatu yang dapat dibuktikan melalui data, dokumen, atau peristiwa nyata. Opini merupakan pandangan atau penilaian seseorang. Sedangkan analisis adalah penjelasan yang disusun berdasarkan fakta dengan menggunakan teori, logika, dan metode ilmiah. Masyarakat yang mampu membedakan ketiganya akan lebih bijak dalam menyikapi informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi selama disampaikan secara santun, berbasis data, menghormati hukum, dan tidak menyerang kehormatan pribadi.

“Biasakan menguji kebijakan, bukan membenci orangnya. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Demokrasi membutuhkan warga negara yang berpikir kritis, bukan masyarakat yang mudah terprovokasi oleh isu tanpa dasar,” tegasnya.

Sementara itu, Syarifuddin, Wakil Ketua Umum DPP FRJRI, menilai bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab besar sebagai pilar demokrasi dalam mencerdaskan masyarakat.

“Pers bukan sekadar menyampaikan peristiwa, tetapi juga memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat. Jurnalisme yang profesional harus berpijak pada verifikasi, keberimbangan, independensi, dan kepentingan publik sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataan bersama, DPP FRJRI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan ilmu politik sebagai sarana membangun peradaban demokrasi yang beretika, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memperkuat persatuan nasional.

“Politik yang bermartabat bukanlah politik yang memecah belah rakyat, melainkan politik yang menghadirkan keadilan, menjaga konstitusi, menghormati hukum, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Pers yang merdeka, rakyat yang cerdas, dan pemerintah yang akuntabel merupakan fondasi utama Indonesia sebagai negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” (*)

Redaksi | 28 Juli 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Bocah Angon Menggembala Kesadaran: Bongkar Cara Berpikir Ilmiah dalam Politik, Jangan Mudah Terprovokasi, Pahami Fakta dan Konstitusi
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Bocah Angon Menggembala Kesadaran: Bongkar Cara Berpikir Ilmiah dalam Politik, Jangan Mudah Terprovokasi, Pahami Fakta dan Konstitusi
Masuk
NEXT: Bocah Angon Menggembala Kesadaran: Bongkar Cara Berpikir Ilmiah dalam Politik, Jangan Mudah Terprovokasi, Pahami Fakta dan Konstitusi

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!