Rakyat Patungan Bangun Rumah Nenek Masru’ah, Pemerintah Kecamatan Kresek Sedang Sibuk Apa? Bocah Angon: “Apakah Harus Menunggu Rumah Runtuh Dulu Baru Bergerak?”
KABUPATEN TANGERANG, Indonesia JST NEWS– Di saat masyarakat sibuk mengumpulkan recehan demi memperbaiki rumah seorang lansia, publik justru dibuat bertanya: di mana negara ketika warganya bertahun-tahun tinggal di rumah yang nyaris roboh?
Nenek Masru’ah (83), warga Kampung Andil RT 004/RW 001, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, telah bertahun-tahun menempati rumah yang jauh dari kata layak. Perbaikan rumah akhirnya mulai dilakukan secara swadaya pada Senin (20/7/2026), diprakarsai oleh Ananta Putra, Owner sekaligus Pimpinan Redaksi Info Terbit, yang turut menggagas gerakan kemanusiaan tersebut bersama masyarakat. Aksi ini muncul setelah kondisi Nenek Masru’ah mendapat perhatian publik dan memantik gelombang kepedulian sosial. Seasa, 28 Juli 2026
Peristiwa tersebut memunculkan kritik terhadap efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana kondisi seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan dapat luput dari perhatian, padahal pemerintah memiliki perangkat hingga tingkat desa dan kecamatan yang seharusnya mampu melakukan pendataan serta pemantauan terhadap warga rentan.
Sebagai bentuk kepedulian, Bocah Angon bersama insan pers dan aktivis sosial menggelar aksi galang dana di Pasar Kresek. Bukan karena mereka memiliki anggaran negara, melainkan karena masih memiliki kepedulian terhadap sesama. Aksi tersebut menjadi simbol bahwa solidaritas masyarakat tetap hidup ketika birokrasi dinilai belum sepenuhnya hadir menjawab kebutuhan warganya.
“Ini bukan hanya soal memperbaiki rumah. Ini soal menjaga kemanusiaan. Gotong royong memang budaya bangsa, tetapi jangan sampai gotong royong dijadikan alasan untuk menutupi lemahnya pelayanan publik,” ujar salah seorang aktivis.
Di tengah aksi kemanusiaan itu, kritik masyarakat pun bermunculan. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan penilaiannya secara lugas.
“Kalau sudah viral, baru bergerak. Kalau tidak viral, mungkin masih dibiarkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan warga yang mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat. Mereka berharap pemerintah bekerja berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata karena suatu persoalan telah menjadi perhatian publik.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah pemerintah baru mengetahui penderitaan warganya setelah kamera dan pemberitaan datang? Jika memang baru diketahui, maka sistem pendataan, pengawasan, dan deteksi dini terhadap masyarakat rentan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Namun jika kondisi tersebut sebenarnya telah diketahui sebelumnya, masyarakat berhak mempertanyakan mengapa penanganannya baru terlihat setelah menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini dinilai menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sejumlah aktivis dan pemerhati sosial mendorong Bupati Tangerang untuk mengevaluasi pelaksanaan fungsi koordinasi, pengawasan, serta pelayanan publik di Kecamatan Kresek agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Rumah Nenek Masru’ah pada akhirnya mungkin akan berdiri lebih kokoh berkat uluran tangan masyarakat. Namun pertanyaan yang tersisa jauh lebih besar daripada rumah itu sendiri: apakah pelayanan publik juga akan ikut diperbaiki, atau hanya tembok rumah yang direnovasi sementara sistem pelayanannya tetap retak?
Hingga berita ini diterbitkan, proses perbaikan rumah masih berlangsung melalui swadaya masyarakat dan bantuan para donatur. Masyarakat berharap momentum ini tidak berhenti sebagai kisah viral sesaat, melainkan menjadi pengingat bahwa kehadiran pemerintah semestinya dirasakan sejak awal, sebelum rakyat harus turun tangan menggalang dana demi memenuhi hak dasar sesama warga.
Redaksi | 28 Juli 2026
























