Selamat datang di JST News Media

ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan eksploitasi.

Screenshot 2023 1102 170217

ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan eksploitasi.

ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan eksploitasi.

Screenshot 2023 1102 170101 1

Nkri.JST-News.tv  – Anak adalah harapan bangsa di masa depan. Anak adalah generasi muda penerus bangsa yang mempunyai peran yang strategis dalam menjamin kelangsungan suatu bangsa dan negara pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, anak harus dilindungi agar dapat tumbuh secara optimal baik secara fisik maupun psikologisnya agar mampu menjadi generasi emas untuk membangun Negara menjadi lebih maju.

Namun demikian, di sekeliling kita, kekerasan pada anak kerap kali terjadi. Anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mendapatkan perilaku kekerasan. Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Saat ini Kabupaten Asahan sedang Gencar Melakukan Sosialisasi Tentang Pencegahan Kekerasan Anak Dan Perempuan Melalui Ketua LPPAI Suyono RW yang akrab di panggil Mas Yon seperti yang terpantau media, Rabu 1 November 2023 di SMP Negri 1 Kisaran jalan Madong Lubis kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan sekira pukul 10.00 wib.

Ketua LPPAI Asahan Suyono dalam arahannya menyampaikan kekerasan anak dan perempuan bisa terjadi di mana saja, bukan hanya di lingkungan keluarga tapi juga di lingkungan masyarakat dan sekolah, bahkan yang melakukan itu bisa saja orang terdekat kita, sang predator bisa saja berada dan siap menerkam siapa saja, maka perlu adanya pengetahuan ataupun sosialisasi bagi anak – anak semua agar mengetahui batasan – batasan yang ada.

Anak – anak juga mempunyai hak, ada 10 hak anak yang perlu di ketahui :
1.Hak untuk Mendapatkan Identitas.
2.Hak  untuk Mendapatkan Pendidikan.
3.Hak  untuk Bermain.
4.Hak  untuk Mendapatkan Perlindungan.
5.Hak untuk Rekreasi.
6.Hak untuk Mendapatkan Makanan.
7.Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan
8.Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan.
9.Hak untuk turut berperan dalam pembangunan
10.Hak untuk mendapatkan kesamaan.

Kekerasan pada anak berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan eksploitasi.

Bentuk-bentuk kekerasan tersebut antara lain: 1.Kekerasan Emosional seperti dihina, direndahkan, tidak diharapkan lahir, tidak disayangi, mengalami perundungan; 2.Kekerasan Fisik seperti ditendang, dipukul, dicekik, dibekap, diancam/diserang dengan senjata; dan 3.Kekerasan Seksual .
Dampak kekerasan terhadap anak pada aspek psikologis cukup mendalam, Adanya trauma yang berkepanjangan dapat mengakibatkan depresi.

Bullying atau penindasan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti.
Bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullhying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik.
Contoh Bullying di sekolah : Bullying Verbal, Bullying Fisik, Bullying Sosial, Bullying Dunia Maya, Bullying Seksual, Financial Bullying.

Bullying sosial meliputi meninggalkan seseorang dengan sengaja, memberi tahu orang lain supaya tidak berteman dengan seseorang, menyebarkan gosip tentang seseorang, mempermalukan orang lain di depan umum. Tindakan perundungan tidak hanya terjadi di dunia nyata saja, tetapi juga pada media sosial.

Di akhir sosialisasi Mas Yon berpesan kepada anak – anak, “Jadilah Pelopor Jangan Terlapor “, karena anak – anak juga bisa terjerat hukum, jadi apabila anak – anak ada menjumpai kejanggalan silahkan laporkan kepada pihak sekolah.

UPTD PPA Dinas P2KBP3A Bapak Syahruddin menambahkan UPTD PPA di bentuk oleh pemerintah kabupaten Asahan dalam hal ini Bupati untuk melaksanakan kegiatan tekhnis dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.

Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) mempunyai Tugas Untuk Melakukan Pelayanan : 1 Pengaduan Masyarakat; 2.Penjangkauan Korban; 3.Pengelolaan Kasus; 4.Penampungan Sementara; 5.Mediasi; Dan 6.Pendampingan Korban.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ketua LPPAI Asahan Suyono(narasumber), Dadang Irwan Rany, Unit PPA Dinas P2KBP3A Syahruddin, Kasek SMP Negri 1 Anita Hasibuan Spd. Msi, guru, siswa siswi kelas VII dan Kelas VII.

Screenshot 2023 1102 170101

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan eksploitasi.
November 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan eksploitasi.
Masuk
https://open.spotify.com/track/6vkwqlK4h0rgpIgL9tChaz?si=1b1ed6307c594f09
NEXT: ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan eksploitasi.

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!