BUPATI : LURAH CONDONGCATUR TERSANGKA TKD 1 MILYAR+ DI SLEMAN “SEGERA DIPECAT!”
SLEMAN – Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan akan segera menonaktifkan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) oleh Polda DIY.(4/6)
Pemerintah Kabupaten Sleman juga akan menunjuk penjabat sementara agar pelayanan dan roda pemerintahan di Kalurahan Condongcatur tetap berjalan normal.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar berdasarkan hasil audit BPKP DIY. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemanfaatan dan penyewaan Tanah Kas Desa kepada sejumlah pihak tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. Meski telah berstatus tersangka, proses hukum masih terus berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman perkara.
Menanggapi kasus tersebut, Bupati Harda menyatakan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman regulasi bagi seluruh lurah serta aparatur kalurahan. Ia berharap kasus Condongcatur menjadi pelajaran agar tata kelola aset desa dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“jadi penerangan beberapa media benar, lalu fungsi Kabupaten apa? Kedinasan telah ada semua, dari Dikbud, Dukcapil, s.d terkecil ada – terkadang kami juga malu sudah tua; tiba-tiba masuk penjara esok juga berpikir duabelas arah jam pendanaan APBN masuk, ujung demi ujung staf kami dibawah membelot bisa jadi selimut didepan kami merunduk-runduk, ujungnya beres pak!!! tak tau didepan kami diberondong sebagai Bupati tidak tahu loh (anak dan isteri jadi merana) – bisanya APBD urusan uang-uang saja mengalir tapi kinerja pada Korupsi”. itu nyata loh – mas… *terima kasih iya mas, telah mampir konsultasi sesama jelas pada mutu digital online kalian.
Redaksi | 4 Juni 2026

























