- Berita Terkini
- Daerah Khusus Jakarta
- Hukum
- Internasional
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Nasional
- Pemerintahan
- TNI - POLRI
Persiapan Kejati & Kejari Daerah “Terjadi Korupsi Pada Penanganan Kasus SIAP MASUK BUI PANAS” walaupun dipindah diruang daerah manapun (KASUS TERAP BERJALAN)
Kejaksaan RI, Komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terus menjadi perhatian publik. Di tengah dinamika rotasi, mutasi, maupun pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), proses penanganan perkara korupsi ditegaskan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(4/6)
Pergantian personel tidak menghentikan proses penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan yang telah berlangsung.
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa sistem penanganan perkara telah memiliki mekanisme administrasi dan pengawasan berjenjang, sehingga setiap berkas, alat bukti, serta perkembangan kasus tetap terdokumentasi secara profesional. Dengan demikian, perpindahan tugas seorang pejabat tidak serta-merta menghapus atau menghentikan perkara yang sedang ditangani. Setiap proses hukum tetap melekat pada institusi dan negara, bukan pada individu tertentu.
beberapa seluruh media menghantarkan kasus-kasus korupsi selama ini di Indonesia, yang masih banyak “permainan terselubung dari beberapa kemunafikan pesut dari Kejati & Kejari di beberapa titik masing-masing daerah.
Tim analaisa journalisme of standard Internasional’, tetap bisa melacak sistem senyap para (oknum-oknum dibalik layar pintu itu, dari menutup kasus si Pemain tender, sampai dengan pengalihan demi pengalihan, agar ter/sidang cepat masuk perkara nya ;
“tanpa – menangkap tersangka atau saksi-saksi yang jelas asal muasal sudah disurati ; berikan keterangan tidak bohong sesuai data temuan para penyidik-penyidik di perhelatan kembang kasus”. (#stagnan dialihkan/dihentikan) #KINI DIUSUT NAIK KEMBALI.
ini masih banyak sekali mengacu dari sistem bobrok hukum (hilang akal karena, sumpelan perkara tutup kasus/tutup buka ; karena sudah di sidang tersangka yang masuk SEL), jelasnya – Pakar Ahli Hukum Nasional – kepada wartawan.
suatu perkara naik diperbincangkan di televisi, media mainstream, dsbnya telah viral #baik dari tatapan kasat mata orang awam saja – itu benar terjadi “Ia Korupsi”. hal menarik yang perlu dikembangkan – ditindak lanjuti yaitu ; para penyidik satgas dari pengecekan beberapa tim jaksa ketua – atau bahkan tertoreh dikertas jelas nama ybs.
perlu di inget; sapanya tim advokasi PERADI Jakarta. daerah itu memang masih banyak sumpelan misteri, hati-hati selalu (Waspada) ditengah kasus – itu sekitar anda semua bisa jadi PLAYERS – di Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, atau Jawa Timur.
*Paling rentan ditemui kasus terbanyak itu Daerah Propinsi Jawa Tengah; mudah sekali gelontor uang kekayaan mau dia” nomor satu di Propinsi, Kabupaten, hingga titik kecil sekalipun Kecamatan saja banyak bermain mas.. #konsultasi bersama kami – Pewarta Nasional, Kejaksaan, beberapa waktu silam”
kecil – kecil sample kumpulin saja jadikan WARNING!!! (bergerak SENYAP – Tunggu tanggal datelines – mandat para badan internasional dan nasional*Inteljen – NKRI. dan lainnya. -orang terkaya nomor I, II, III dst di Jawa Tengah tingkat-tingkat bupati dsbnya.#SIAP.
Pasti hidup korupsi (koruptor itu sudah tentu kotor “namanya uang itu – ada damai ada ada aja) *kita buktikan semua itu tanpa uang, paham mas… +miskinkan tak perlu mandang mereka pejabat sekalipun ; DPR RI yang pernah ada desas-desus juga di Jawa Tengah; #kita pukul – Presiden RI sudah ada tenang saja… berkas kita analisa semua ; berita mana yang wani-wani takedown pada sumpelan nya. Dsbnya.
“Kita bungkus rapet itu bersama BIN dan Presiden RI, lanjutkan!!! tegasnya – Advokasi senior di Jakarta. (nama-nama kantongi aja dulu) apalagi di Kabupaten mu mas…. Wuih serem!!! kroni nya – Pinter puterin skenario.”OTT.datelines.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum terus menunjukkan integritas, transparansi, dan keberanian dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Siapa pun yang terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap RI “harus mempertanggungjawabkan” perbuatannya di hadapan hukum.*MA
Pesan yang ingin ditegaskan adalah bahwa penanganan kasus korupsi tidak mengenal kompromi, tidak berhenti karena mutasi jabatan, dan akan terus berjalan hingga tuntas sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum.
sumber@bersama-roomfriends/zm’-poiters/2026
Redaksi | 4 Juni 2026
























