Gemmako Asahan Sumut Ri, Camat Air Batu Diduga Langgar 3T Intruksi Bupati Asahan dan Tidak Koperatif dan Transparan Kabid Kestranya

IMG 20250219 WA0028 1

Gemmako Asahan Sumut Ri, Camat Air Batu Diduga Langgar 3T Intruksi Bupati Asahan dan Tidak Koperatif dan Transparan Kabid Kestranya

Gemmako Asahan Sumut Ri, Camat Air Batu Diduga Langgar 3T Intruksi Bupati Asahan dan Tidak Koperatif dan Transparan Kabid Kestranya

IMG 20250219 WA0028
Kabupaten Asahan,sumut : Sungguh sangat mencerminkan ke bobbrokan sistem kerja di Kantor Camat Air Batu Kabupaten Asahan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) sedang melakukan investigasi terkait dugaan kegiatan MTQ di tingkat Kecamatan dalam laporan aduan 3 orang Kepala Desa (Kades) bahwasanya seluruh kades Se- Kabupaten Asahan dimintai sumbangsi dengan nominal angka uang hingga barang dan makanan yang bervariasi bentuknya.

Dikonfirmasi, Selasa, (18/02/2025), Di Kantor Camat Air Batu Kabupaten Asahan dimulai dari Camat, Sekretaris dan Bendahara tidak ada di tempat. Yang ada hanya 3 orang pegawai diwakili Kepala Bidang Kestra mengatakan Camat sedang di Jakarta dan Sekretaris ada kegiatan di Dinas PMD Kabupaten sedangkan Bendahara keluar entah kemana, ketika awak media dan lembaga meminta nomor hp camat pihak mereka tidak mau memberikan karena Camat tidak boleh diganggu.

Dijelaskan, Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan. Saya pribadi sangat menyesalkan atas sikap pegawai Kabid Kestra Camat Air Batu yang diduga melakukan pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik, tidak Koperatif dan Transparan.

” Diduga seluruh Pegawai/Staf dari Kepala Hingga Ekor di Kantor Camat Air Batu melakukan pelanggaran yang sudah dikeluarkan Bupati Asahan dengan
“Instruksi Bupati Asahan No. 188.55/INST/2022 Tentang Penerapan Tiga T” Yaitu:

1. Tertib Administrasi

2. Tertib Anggaran

3. Tertib Bertugas”, ucapnya.

Lanjutnya, Kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan tetap menginvestigasi 22 Camat Se Kabupaten Asahan berdasarkan informasi Masyarakat dan Kepala Desa terkait kegiatan MTQ di Tingkat Kecamatan yang di duga melakukan Pemungutan Liar ( Pungli) dengan modus sumbangan seikhlas hati”, jelasnya.

Ditambahkannya, Dan dalam waktu dekat Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa damai dikantor Bupati Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan untuk meminta pengembalian semua jenis sumbangan dimulai dari nasi bungkus, jenis barang dan uang “, pungkasnya.
(Red/Tim)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page