- Berita Terkini
- Ekonomi
- Gaya Hidup
- Jawa Tengah
- Lainnya
- Nasional
- Pemerintahan
- Plus News
- Serba-serbi
- Sosial
BREBES – Transparansi Kinerja ASN Jadi Sorotan Nasional, Manipulasi Absensi Digital Picu Evaluasi Besar-Besaran “DIPECAT”
Kabupaten Brebes, kembali menjadi perhatian publik setelah mencuat hasil pengumuman “Bupati; Ungkap – Kejujuran Kinerja Aparatur Negeri Sipil” Kamis 7 Mei 2026. Pada penyalahgunaan sistem presensi digital yang melibatkan ribuan aparatur sipil negara (ASN). Isu ini berkembang luas di tengah tuntutan masyarakat terhadap transparansi birokrasi, disiplin kerja, dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di era transformasi digital pemerintahan.(10/5)
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, menegaskan bahwa pelanggaran absensi elektronik merupakan persoalan serius yang tidak dapat dianggap sepele. Dugaan adanya ASN yang tidak hadir bekerja namun tetap tercatat aktif dalam sistem presensi menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.
Dalam berbagai evaluasi birokrasi nasional, pemerintah menilai bahwa teknologi digital seharusnya menjadi alat penguatan integritas dan pelayanan publik, bukan justru membuka celah manipulasi administrasi. Masyarakat pun mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan di berbagai daerah, termasuk fungsi pengendalian internal pada tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Fenomena ini dinilai menjadi alarm penting bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk membangun tata kelola digital yang lebih sehat, transparan, dan berbasis etika. Di tengah perkembangan media sosial dan teknologi komunikasi yang semakin cepat, penggunaan sistem digital dalam pemerintahan harus tetap berada pada koridor validasi yang benar, akuntabel, dan berlandaskan nilai moral.
Menurut pengamat sosial masyarakat Brebes, perkembangan teknologi tanpa pengawasan karakter dan pendidikan etika berpotensi melahirkan budaya formalitas semata. Aktivitas digital dianggap sering kali hanya menjadi simbol administrasi tanpa menghadirkan produktivitas nyata bagi masyarakat luas.
Salah satu warga Brebes, Erna Sari, mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran tersebut baru menjadi perhatian serius saat ini. Ia menilai bahwa pengawasan birokrasi seharusnya berjalan konsisten sejak lama, terutama ketika berbagai fasilitas digital pemerintah mulai diterapkan secara masif.
“Kalau sistem pengawasan benar-benar berjalan, seharusnya penyimpangan seperti ini bisa dicegah sejak awal. Teknologi dibuat untuk membantu pelayanan publik, bukan untuk mempermudah manipulasi,” ujarnya kepada pewarta.
Di sisi lain, sebagian masyarakat melihat momentum evaluasi besar-besaran ini sebagai peluang untuk menghadirkan regenerasi SDM yang lebih kompeten dan disiplin. Banyak lulusan baru dari berbagai institusi pendidikan diharapkan dapat mengisi posisi strategis pemerintahan dengan semangat profesionalisme, integritas, dan kemampuan teknologi yang lebih adaptif.
Penguatan kualitas birokrasi tidak hanya dinilai dari kemampuan administrasi, tetapi juga dari nilai kejujuran, akhlak, serta tanggung jawab sosial para aparatur negara. Pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan sistem kerja yang bukan sekadar formalitas digital, melainkan benar-benar menghasilkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat.
Di tengah derasnya arus digitalisasi nasional, masyarakat pun mengingatkan pentingnya menjaga arah pembangunan teknologi agar tetap berpihak pada nilai Pancasila, etika publik, dan kepentingan rakyat secara luas. Transparansi, pengawasan sosial, serta peran media dan jurnalisme independen dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi dan mencegah praktik-praktik penyimpangan birokrasi.
Peristiwa ini sekaligus menjadi refleksi bahwa transformasi digital bukan hanya soal aplikasi dan sistem elektronik, tetapi juga menyangkut kualitas manusia yang mengoperasikan teknologi tersebut.
Sumber@Laporan Akademik & Sosial Pemerintahan Indonesia BKN – KEMENPANRB
Redaksi Nasional | 10 Mei 2026
























