Arena Sabung Ayam Dugaan Beroperasi Terang-Terangan, Masyarakat Minta TNI-POLRI Turun Tangan AYOK!!!! “Jangan-jangan ikut juga lagi jadi COVER”
KUBU RAYA – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung di Dusun Melati, RT 16 RW 06, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bersama unsur keamanan untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada Minggu (31/5/2026), lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut tampak ramai dikunjungi warga.
Sejumlah kendaraan roda dua terlihat memadati area sekitar lokasi, sementara puluhan orang dilaporkan berkumpul menyaksikan pertandingan ayam yang diduga disertai praktik taruhan.
Jika terbukti mengandung unsur perjudian, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Pasal 303 KUHP serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Karena itu, masyarakat berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Jika benar terdapat praktik perjudian, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Selain aspek hukum, keberadaan arena yang diduga menjadi tempat perjudian juga dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,
mulai dari potensi konflik antarwarga, gangguan keamanan lingkungan, hingga persoalan ekonomi keluarga akibat praktik taruhan.
Masyarakat berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Ketua DPD ASWIN, Budi Gautama, mengungkapkan bahwa hasil monitoring telah disampaikan kepada pihak terkait agar dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, tentu masyarakat menunggu langkah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pengecekan maupun tindak lanjut atas informasi yang beredar tersebut.
Publik kini menaruh harapan besar kepada aparat TNI dan Polri untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara serius. Langkah cepat dan transparan dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.
Redaksi | 31 Mei 2026
























