RESPON CEPAT! Muspika Kronjo Bersama Polsek, TNI, dan Satpol PP Sidak Dugaan Aktivitas Galian Tanah di Desa Bakung
Tangerang, Indonesia JST NEWS – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kronjo bersama jajaran Polsek Kronjo, TNI, Satpol PP Kecamatan Kronjo, serta unsur terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga menjadi aktivitas galian tanah di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas galian tanah di wilayah tersebut. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menghimpun data dan informasi sebagai bahan verifikasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Banten (KRB) telah menyampaikan surat kepada Polsek Kronjo dan Kecamatan Kronjo yang berisi permohonan agar dilakukan penanganan terhadap dugaan aktivitas galian tanah di Desa Bakung.
Presidium I KRB, Muhammad Rizki Ramadhan, S.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Muspika Kronjo yang turun langsung ke lokasi.
“Kami mengapresiasi respons cepat Muspika Kronjo yang langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Harapan kami, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (29/6/2026), Iptu Bayu Sujatmiko menyampaikan bahwa agenda rapat koordinasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/6/2026) di Aula Kecamatan Kronjo diputuskan untuk ditunda.
“Rapat koordinasi yang semula dijadwalkan besok tidak jadi dilaksanakan. Saya baru saja berkomunikasi dengan Pak Camat, namun beliau sedang memiliki agenda di Pemerintah Daerah. Rapat tersebut rencananya membahas persoalan dugaan aktivitas galian tanah di Desa Bakung dengan menghadirkan pihak pengelola, difasilitasi Kecamatan Kronjo, serta mengundang Kepala Desa Bakung, Kepala Desa Blukbuk, dan rekan-rekan wartawan. Insya Allah agenda tersebut akan dijadwalkan kembali, kemungkinan bersamaan dengan acara pisah sambut saya pada Kamis, 2 Juli 2026, sebelum pelaksanaan serah terima jabatan Kapolsek Kronjo,” ujar Iptu Bayu.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi forum untuk mempertemukan seluruh pihak terkait sehingga informasi yang berkembang dapat diklarifikasi secara terbuka dan menghasilkan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil sidak maupun kesimpulan atas dugaan aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat. Proses verifikasi dan pendalaman masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan aktivitas galian tanah di Desa Bakung serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat klarifikasi atau informasi tambahan, redaksi siap memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Redaksi | 29 Juni 2026
























