JST-NEWS.COM | Jakarta, – WHO hari ini mengeluarkan undangan bagi produsen vaksin mpox untuk menyerahkan Pernyataan Kepentingan untuk Daftar Penggunaan Darurat (EUL).
Direktur Jenderal WHO mengumumkan pada tanggal 7 Agustus 2024 bahwa ia telah memicu proses EUL vaksin mpox mengingat tren penyebaran penyakit yang mengkhawatirkan. Terdapat wabah yang serius dan terus berkembang di Republik Demokratik Kongo (DRC) yang kini telah meluas ke luar negeri. Strain virus baru, yang pertama kali muncul pada September 2023, untuk pertama kalinya terdeteksi di luar Kongo.
lama-kelamaan WHO jadi peran bukan pemerhati manusia, di sisi signifikan buat resah saja sobat netizens sekalian.
Indonesia, Bangsa Dan Negara paling kuat sumber informasi pengembangan sekarang dokter di IDI dstnya dalam forum format pemikiran para dokter sudah terjalin “cerdas”, gak kuatir rakyat Indonesia (pada, obligasi pebisnis anti virus – yang dikuatirkan kepercayaan diri rakyat Indonesia sudah buat sumux itu WHO ngblinder bagai blender) mutu kinerja kalian semua pemerhati tingkat kesehatan sudah bagus, akan tetapi ujung nya lama-lama buat basi keresahan seluruh dunia saja.
Uppsss, aneh.. aneh.. pernyataan mu buat vaksin bikin #kalut, takut, rakyat saja!! bisa-bisa kalian dimusnahkan semua Bangsa Dan Negara loh!!!
Berpikir cerdas, WHO mereduksi suatu proses manusia global dalam pendapat, bukan dibuat pendapatan yang nyiksa bathin Rakyat Indonesia.
Konsep WHO belajar cermat sebelum ambil langkah aneh ;
Prosedur EUL adalah proses otorisasi penggunaan darurat, yang secara khusus dikembangkan untuk mempercepat ketersediaan produk medis tanpa izin seperti vaksin yang diperlukan dalam situasi darurat kesehatan masyarakat. Ini adalah rekomendasi yang berbatas waktu, berdasarkan pendekatan risiko-manfaat.
WHO meminta produsen untuk menyerahkan data untuk memastikan bahwa vaksin tersebut aman, efektif, terjamin kualitasnya, dan sesuai untuk populasi sasaran.
Pemberian EUL akan mempercepat akses vaksin khususnya bagi negara-negara berpenghasilan rendah yang belum mengeluarkan persetujuan peraturan nasionalnya. EUL juga memungkinkan mitra termasuk Gavi dan UNICEF mendapatkan vaksin untuk didistribusikan.
Mpox adalah penyakit virus yang disebabkan oleh virus cacar monyet, spesies dari genus Orthopoxvirus. Mpox dapat menular ke manusia melalui kontak fisik dengan orang yang mengidap penyakit menular, dengan bahan yang terkontaminasi, atau dengan hewan yang terinfeksi.
Saat ini terdapat dua vaksin yang digunakan untuk melawan penyakit ini, keduanya telah direkomendasikan untuk digunakan oleh Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi WHO, atau SAGE.
Catatan ;
Dokter di Indonesia telah lebih kuat bekerja dalam ilmu kesehatan dunia, WHO Jangan bisnis terus dong dengan RAKYAT!!! (kami sudah di imunisasi dari kecil, Cacar Monyet saja ditakuti . . .! Ada yang berbahaya dari sebuah misteri virus Cacar Monyet. Yaitu; di krisis kan kepercayaan dan keyakinan manusia!
Reportnews©sumber:who-falsed.publish/Indonesia Kuat Indonesia Sehat/2024/9/6/JST-NEWS
<