- Berita Terkini
- Daerah Khusus Jakarta
- Hukum
- Internasional
- Lainnya
- Nasional
- Pemerintahan
- Pendidikan
- Plus News
- Sekolah Dasar
- Sekolah Lanjut Tingkat Pertama
- Sekolah Menengah Umum/Sederajat
- Serba-serbi
- Sosial
BGN RI : “FABEM Detailkan DATA ke Publik Transparansi Proyek MBG” (kembalikan fungsi yang Kompeten Pada Situs/Link Anda bgn.go.id Siapa Saja Pemilik SPPG) Seruan Hukuman Mati bagi Koruptor Pejabat Siapapun Buka Saja Di Link Keterlibatan Bersihkan TOTAL‼️
Jakarta – KASUS korupsi NYATA di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret petingginya, Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengklarifikasi proyek pembangunan 222 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,9 triliun. FABEM menilai nilai proyek per titik tidak wajar dan berpotensi memicu praktik korupsi serupa.(9/6)

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), tiga paket pekerjaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai total Rp1.906.674.905.000. Dengan 222 titik pembangunan di seluruh Indonesia, rata-rata nilai proyek per titik sekitar Rp8,58 miliar.
Angka ini melampaui petunjuk teknis (juknis) Program MBG 2025 yang menyebut kisaran biaya pembangunan SPPG hanya Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per titik.
Ketua FABEM, Zainuddin Arsyad, menegaskan publik berhak mengetahui rincian anggaran tersebut. Apalagi, kasus korupsi di BGN yang melibatkan pimpinan lembaga dan jenderal aktif sedang dalam penyidikan.
“Jika mengacu pada nilai paket di SiRUP, rata-rata satu titik SPPG mencapai Rp8,6 miliar. Ini lebih dari dua kali lipat dari juknis. Kami minta Kementerian PU membuka rincian komponen pekerjaan secara transparan. Jangan sampai ada praktik korupsi serupa seperti yang terjadi di BGN,” ujar Zainuddin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
*Kementerian PU: Ada Sarana Pendukung*
Kementerian PU sebelumnya menjelaskan bahwa pembangunan SPPG tidak hanya dapur utama, tetapi juga instalasi pengolahan air limbah, sistem pengelolaan limbah minyak goreng bekas, jaringan utilitas, fasilitas penyimpanan bahan pangan, hingga genset.
Namun, Zainuddin menilai penjelasan itu belum cukup. “Desain prototipe dan klaim sebagai SPPG daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) tidak otomatis menggandakan biaya. Kami minta rincian harga satuan pekerjaan dan spesifikasi teknisnya,” tegasnya.
*Metode Penunjukan Langsung Dipertanyakan*
Mekanisme pengadaan dengan metode Penunjukan Langsung (PL) turut disorot. Proyek bernilai hampir Rp2 triliun biasanya melalui tender terbuka untuk menciptakan kompetisi harga.
Kementerian PU beralasan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang memperbolehkan PL untuk program prioritas pemerintah. Namun, Zainuddin menilai program MBG bukan kondisi darurat seperti bencana.
“Publik ingin tahu mengapa proyek sebesar ini tidak ditenderkan. Penunjukan langsung rawan mark-up dan kolusi. Apalagi sekarang sudah ada kasus korupsi di BGN. Jangan sampai proyek dapur MBG yang dikerjakan PU jadi sumber korupsi baru,” ujarnya.
Zainuddin mengingatkan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara sangat besar. “Jangan sampai rakyat hanya bisa mendengar janji gizi gratis, tapi di balik itu ada praktik korupsi besar. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus BGN dan mengawal proyek MBG di Kementerian PU agar tidak korup,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, FABEM menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait maraknya korupsi di lembaga strategis.
Zainuddin Arsyad secara eksplisit menyerukan perang melawan korupsi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan hukuman mati bagi koruptor yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“FABEM menyatakan perang melawan korupsi. Kami minta Presiden tegas: terapkan hukuman mati untuk koruptor, terutama yang menyentuh program-program rakyat seperti MBG. Jangan ada ampun. Ini darurat korupsi,” ujar Zainuddin.
Pernyataan itu merujuk pada kasus BGN yang melibatkan pejabat tinggi dan jenderal aktif. Menurut FABEM, hukuman mati diperlukan sebagai efek jera maksimal di tengah kondisi darurat pemberantasan korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian PU belum memberikan rincian lebih lanjut terkait komponen biaya per titik dan daftar lokasi SPPG 3T. Pihak PU hanya menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan dan diawasi instansi terkait. Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya menyatakan 222 SPPG sudah selesai dan sedang diserahterimakan ke BGN.
FABEM mendesak pemerintah segera membuka data publik tersebut sebagai bentuk akuntabilitas di tengah merebaknya kasus korupsi di lingkungan BGN.
Redaksi | 9 Juni 2026
























