Selamat datang di JST News Media

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

7e816524 a248 41fb 8f0d 4b9290ca426f

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

​JAKARTA, Indonesia.JST-News  – DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) menjadi peraturan daerah (perda).

​Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026). Regulasi ini menjadi payung hukum baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.

​Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Setelah disahkan, dokumen ranperda diserahkan secara simbolis kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

​Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pembahasan Ranperda P4GN telah melibatkan DPRD, eksekutif, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

​“Perkenankan kami mewakili Bapemperda mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan serta masukan dalam proses pembahasan ranperda ini,” ujar Aziz dalam keterangannya pada, Jumat (12/6/2026).

​Aziz menjelaskan, Jakarta membutuhkan payung hukum setingkat perda untuk memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. Sebab, program yang berjalan selama ini masih bertumpu pada keputusan gubernur dan nota kesepakatan.

*​Lindungi generasi muda*
​Aziz mengatakan, Bapemperda merumuskan tujuh pilar strategis dalam Ranperda P4GN agar pelaksanaannya memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan dapat diterapkan lintas sektor.
​“Pilar ini dibuat agar dapat diadopsi dan diimplementasikan secara nyata dalam ranperda,” katanya.

​Pilar pertama adalah penguatan sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini. Langkah ini diperlukan agar masyarakat mampu mengenali bahaya narkotika sejak awal, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, dan permukiman.

​Pilar kedua adalah pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

​Aziz menjelaskan, Jakarta menghadapi tantangan serius karena Badan Narkotika Nasional (BNN) memetakan 137 daerah rawan narkoba di DKI Jakarta.

​“BNN memetakan 137 daerah rawan di DKI Jakarta, terdiri dari 28 kawasan kategori bahaya dan 109 kawasan kategori waspada,” jelasnya.

​Pilar ketiga mengatur penguatan layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi. Pilar ini memastikan korban penyalahgunaan narkotika memperoleh layanan pemulihan dan pendampingan secara berkelanjutan.

​Pilar keempat menitikberatkan pada pembentukan dan penguatan tata kelola Tim Terpadu P4GN. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan instansi terkait.

​“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di DKI Jakarta harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Aziz.

​Pilar kelima mencakup partisipasi masyarakat dan dunia usaha. Melalui pilar ini, perda mendorong keterlibatan aktif kelompok masyarakat, organisasi profesi, hingga pelaku usaha dalam mengampanyekan gerakan antinarkoba.

​Pilar keenam mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang keterbukaan informasi publik dan edukasi secara digital.

​Sementara pilar ketujuh memuat ketentuan sanksi administratif dan pidana bagi pihak-mana pun yang melanggar ketentuan dalam perda tersebut.

Aziz menegaskan, seluruh pilar tersebut disusun untuk memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. “Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada generasi muda serta menciptakan Jakarta yang aman dan produktif,” ujarnya.

*Dukungan APBD dan pendanaan darurat*
Aziz mengatakan, pelaksanaan Perda P4GN memerlukan pembiayaan yang memadai agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Untuk itu, dukungan anggaran menjadi faktor penting agar perda ini tidak berhenti sebagai payung hukum.

“Pendanaan dialokasikan secara akuntabel melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Aziz menambahkan, kebutuhan pembiayaan P4GN juga dapat didukung melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, skema tersebut diperlukan karena penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat bersifat darurat dan mendesak.

Dukungan anggaran juga dibutuhkan untuk menjalankan berbagai program P4GN, mulai dari sosialisasi, edukasi, deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, rehabilitasi, pascarehabilitasi, hingga penguatan sistem data dan koordinasi lintas sektor.

Sumber pembiayaan lain yang sah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program P4GN secara efektif dan berkesinambungan,” terangnya.

Aziz menilai, dukungan pembiayaan yang jelas akan memperkuat pelaksanaan rencana aksi daerah P4GN.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki dasar operasional yang aplikatif dan akuntabel dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ia menambahkan, draf Ranperda P4GN telah melalui tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seluruh catatan koreksi dan saran penyempurnaan dari Kemendagri telah dibahas bersama eksekutif dan diintegrasikan ke dalam draf final.

Dengan dukungan regulasi dan pembiayaan yang memadai, Aziz berharap pelaksanaan P4GN dapat memperkuat perlindungan warga Jakarta dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Harapannya, perda ini menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi masyarakat Jakarta dari ancaman narkotika,” kata Aziz.

*Komimen Pemprov DKI Jakarta*
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah membahas Ranperda P4GN secara cermat.

“Dengan disetujuinya Ranperda P4GN, eksekutif menegaskan komitmen untuk menyelamatkan generasi muda dan melindungi masyarakat Jakarta dari ancaman narkotika,” katanya.

Pramono menegaskan, regulasi tersebut menjadi landasan penting bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.

“Eksekutif mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan, serta memastikan setiap langkah memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta,” terang Pramono.

Imron R (Bocah Angon)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: 137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: 137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT
Masuk
NEXT: 137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!