Kejari Karawang Sikat 4 Orang ditetapkan Tersangka 271 Orang Menjadikan Saksi “Penyidikan Masih Berjalan” Koruptor SIKAT TANPA TEBANG PILIH ‼️
Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah satu Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS) untuk periode tahun 2021 sampai dengan 2024. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial VY, HJ, OH, dan HH, yang ditetapkan berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup.(79/2026) Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karawang telah memeriksa sekitar 271 orang saksi dan ahli serta melakukan penyitaan secara sah terhadap 495 barang bukti, antara lain sertifikat tanah dan bangunan, barang bukti elektronik, uang pada rekening…
