Selamat datang di JST News Media

Kejati Aceh Tahan Dua ASN Balai Guru Penggerak Aceh, Uang Rp 1,839 miliar Disita

20250623 225632

Kejati Aceh Tahan Dua ASN Balai Guru Penggerak Aceh, Uang Rp 1,839 miliar Disita

BANDA ACEH  JST.NEWS.COM  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait dugaan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022 hingga 2023.

Keduanya adalah, TW (Pr), mantan Kepala BGP Aceh, dan M (Lk), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada lembaga tersebut. Penahanan dilakukan Senin, 23 Juni 2025 setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan dijerat atas dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah.

Termasuk markup anggaran dan pengadaan kegiatan fiktif yang menimbulkan kerugian negara.

“Penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, saksi ahli, surat, serta penyitaan sejumlah dokumen. Total kerugian negara mencapai Rp 4,172 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar kepada media, Senin, 23 Juni 2025.

Dalam temu pers yang digelar di Kejati Aceh, Ali menyebut. Sepanjang tahun anggaran 2022 hingga 2023, Balai Guru Penggerak Aceh mengelola anggaran lebih dari Rp 76 miliar. Namun, ditemukan berbagai pelanggaran seperti pembayaran perjalanan dinas fiktif, markup biaya kegiatan, hingga praktik cash back yang dilakukan tersangka TW dan M.

Selain itu kata Ali, para tersangka juga diduga menyalahgunakan kewenangan mereka, untuk memperkaya diri dan merugikan keuangan negara.

Kejaksaan menyebut, TW yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menunjuk M sebagai PPK dan bekerja sama dalam memanipulasi berbagai laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Ali.

Saat ini TW, dan M ditahan di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar  selama 20 hari pertama. Terhitung 23 Juni 2025 hingga 12 Juli 2025. Dalam perkara ini, kejaksaan juga telah melakukan penyitaan dan pengembalian sejumlah uang dari kedua tersangka.  “Total uang yang telah dikembalikan mencapai Rp 1,839 miliar dan dititipkan pada rekening penampungan Kejaksaan Tinggi Aceh,” ungkap Ali.*

 

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Kejati Aceh Tahan Dua ASN Balai Guru Penggerak Aceh, Uang Rp 1,839 miliar Disita
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Kejati Aceh Tahan Dua ASN Balai Guru Penggerak Aceh, Uang Rp 1,839 miliar Disita
Masuk
NEXT: Kejati Aceh Tahan Dua ASN Balai Guru Penggerak Aceh, Uang Rp 1,839 miliar Disita

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!